Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Impor Asal China hingga 200 Persen

Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Impor Asal China hingga 200 Persen
Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Impor Asal China hingga 200 Persen. Foto: Ilustrasi Unsplash.

Medianesia.id, Batam – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengenakan pajak tinggi untuk barang impor tekstil dari China.

Hal ini dilakukan untuk memerangi banjir impor yang dikhawatirkan mengancam industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, tidak menampik kemungkinan besaran pajak mencapai 200%.

“Ya bisa saja (dikenakan 200%), tergantung hasil penyelidikannya. Kita tunggu dulu masih dalam proses,” jelasnya.

Menanggapi rencana penerapan pajak impor, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) melayangkan penolakan keras terhadap rencana pemerintah mengenakan pajak hingga 200% untuk produk impor dari China.

Menurut Ketua Umum GINSI, Subandi, kebijakan ini berpotensi mematikan importir dan memicu perang dagang dengan China.

“Kalau mau dikenakan pajak 200% itu sama aja bakal ditutup aja,” tegas Subandi.

“Ketimbang nantinya kita dilawan sama pemerintah China juga. Produk kita nanti juga habis-habisan dilawan sama merek,” sambungnya.

Subandi menilai, alih-alih menargetkan importir, pemerintah seharusnya fokus mengevaluasi daya saing produk dalam negeri.

“Kenapa kok produk kita bisa jatuhnya, ongkos produksinya, harga jualnya kok bisa lebih mahal sehingga masyarakat pemilik produk yang lebih murah yang dari impor,” jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah menindak tegas importir nakal atau ilegal, bukan importir yang taat aturan.

“Jadi harus jelas lah importir itu importir yang mana. Kalau importir yang beneran jangan dimatiin,” tegasnya.

Subandi khawatir, pajak jumbo ini justru memicu maraknya penyelundupan dan impor ilegal.

“Nanti ini dengan aturan yang 200% tiba-tiba yang main borongan nyelonong dengan yaa bisa bermain-main lagi,” pungkasnya.

Rencana kebijakan ini masih menuai pro dan kontra. Di satu sisi, beberapa pihak mendukung langkah pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Di sisi lain, banyak yang khawatir kebijakan ini justru berdampak negatif terhadap ekonomi Indonesia, termasuk memicu inflasi dan mengganggu stabilitas perdagangan.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *