Pembangunan Sempat Molor, PLBN Serasan Natuna Segera Dioperasikan

(Foto: Instagram@bnpp_ri)

Medianesia.id – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepri, Fasri Bachmid mengatakan, Proyek Strategis Negara PLBN Serasan Natuna akan dikelola langsung oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Menurut Fasri Bachmid, Serasan Natuna sudah rampung. Sehingga bisa segera difungsikan sesuai dengan tujuan pembangunan

“PLBN Serasan Natuna akan dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepri, Kamis (17/11/2022)

Karena Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) adalah lembaga yang bertugas untuk menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan. Termasuk di PLBN Serasan Natuna.

Selain itu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga menetapkan rencana kebutuhan anggaran

Kemudian, mengoordinasikan pelaksanaan dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara.

“Infrastruktur yang dibangun tentunya diharapkan dapat difungsikan sesuai dengan rencana. Karena memang PLBN Serasan adalah 1 diantara 11 PLBN yang dibangun Pemerintah,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pembangunan PLBN Serasan Natuna sempat molor dari target. Sampai akhir Januari lalu, proyek strategis nasional senilai Rp145 miliar tersebut progresnya masih 73 persen.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen PUPR) menargetkan pembangunan selesai pada Februari 2022 lalu.

Kemudian, dalam laporan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepri ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pembangunan baru akan tuntas 100 persen pada Mei 2022.

Namun dalam perjalannya, pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Natuna itu baru rampung pada Agustus 2022 lalu.

Pada awal pembangunan PLBN Serasan Natuna diplot dengan anggaran Rp133 miiar. Namun infrastruktur yang dibangun sejak 2020 tersebut membutuhkan anggaran sampai Rp145 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *