Medianesia.id, Jakarta-Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan terancam molor. Pasalnya ada 2.086 hektare lahan disana bermasalah.
“Kami terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyona atau AHY dikutip dari Antara News, Sabtu (27/4/2024).
Meskipun masih ada ribuan hektare lahan pembangunan IKN yang bermasalah, AHY menegaskan bahwa permasalahan lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN.
“Mengapa ? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi. Terkait ada sejumlah bidang yang masih ada masyarakatnya, kami sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN,” jelasnya.
Menurutnya, mereka (Otorita IKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.





