Medianesia.id, Jakarta – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler terus berlangsung. Dibuka sejak 14 Februari 2025, saat ini hampir 80 ribu jemaah telah menyelesaikan pembayaran.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Rincian kuota jemaah reguler, yakni, 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan hingga Kamis, 20 Februari 2025, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 79.219 jemaah telah melunasi biaya haji.
“Pelunasan ini masih akan terus berjalan hingga batas waktu yang ditetapkan. Kami mengimbau jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan agar segera menyelesaikan pembayaran agar proses administrasi berjalan lancar,” ujarnya, di Jakarta.
“Jangan menunggu hingga batas akhir. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan Kantor Kemenag setempat,” tambahnya.
Kemenag juga telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya.
Pelunasan biaya haji reguler berlangsung hingga 14 Maret 2025 dengan besaran yang bervariasi sesuai embarkasi:
• Aceh: Rp46.922.333
• Medan: Rp47.976.531
• Batam: Rp54.331.751
• Padang: Rp51.781.751
• Palembang: Rp54.411.751
• Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
• Solo: Rp55.478.501
• Surabaya: Rp60.955.751
• Balikpapan: Rp57.235.421
• Banjarmasin: Rp59.331.751
• Makassar: Rp57.670.921
• Lombok: Rp56.764.801
• Kertajati: Rp58.875.751
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).
Editor: Brp





