Medianesia.id, Jakarta– Kementerian Agama atau Kemenag melalui Dirjen Layanan Haji Dalam Negeri telah menutup jadwal pelunasan Biaya Haji 2024 tahap II, Jumat (5/4/2024) lalu.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.
“Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah,” ujarnya dilansir dari laman Kemenag, hari ini.
Dijelaskannya, jumlah Calon Jemaah Haji atau JCH ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024.
Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.





