Medianesia.id, Jakarta-Kementeri Agama atau Kemenag telah memutuskan pelunasan biaya Haji 2024 untuk reguler mulai dibuka 9 Januari 2024 mendatang.
“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari siaran pers Kemenag, Rabu (27/12/2023)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta. Adapun pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul. Skema ini diharapkan dapat membantu calon jemaah haji melunasi Bipih tersebut,” jelasnya.





