Pelayanan Air di Batam Kacau Balau, Ombudsman Kepri Minta Kontrak Kerja BP Batam-PT Moya Harus Ditinjau Ulang

Medianesia.id – Sejak PT Moya Indonesia melakukan pengelolaan SPAM Batam, pelayanan air di Kota Batam semakin kacau balau.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari meminta BP Batam untuk melakukan evaluasi atas kontrak kerja dengan PT Moya Indonesia.

Menurutnya, buruknya sistem pengelolaan air oleh PT Moya Indonesia, menyebabkan masyarakat menjadi korban. Karena tidak mendapatkan suplai air selama berhari-hari.

“Kami melihat, kinerja yang diberikan PT Moya Indonesia untuk mengelola air di Batam sangat tidak profesional,” ujar Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, Selasa (24/1/2023)

Masih kata Lagat, pemberitahuan yang dilakukan oleh pihak pengelola terkait adanya gangguan sistem sudah sangat terlambat.

“Ini yang kami sesalkan, manajemen pendistribusian air tidak profesional. Apalagi penyampaian pemberitahuan sangat terlambat,” tegas Lagat.

Mantan akademisi Universitas Batam (Uniba) tersebut menegaskan, pihaknya mendapat informasi jika tata kelola air bersih atau spam Batam dikelola oleh BP Batam.

Sehingga bagian investasi dan pemasangan pipa baru menjadi tanggung jawab BP Batam. Sedangkan PT Moya Indonesia hanya untuk operasional dan pemeliharaan.

“Soal pengelolaan dan investasi PT Moya Indonesia tak bertanggungjawab. Ternyata isi kerjasama hanya soal operasional dan pemeliharaan, itu yang membuat kami kaget,” jelas Lagat.

Menurut dia, hal ini jelas sangat berbeda saat pengelolaan air bersih diserahkan ke ATB. Yang mana selama 25 tahun, ATB memiliki hak dan kewajiban atas pengelolaan air dari hulu ke hilir.

“ATB juga wajib membangun jaringan baru, dan mencari produksi air baru, sangat jauh berbeda dengan PT Moya,” tutup Lagat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *