Pelarian Putra Mantan Gubernur Kepri Tamat, Akhirnya Ditangkap Penyidik Polda Kepri 

Korupsi Bansos, Putra Mantan Gubernur Kepri Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto bersama putranya Ari Rosandi yang menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri. Foto :Facebook@arirosandhi

Medianesia.id, Batam – Ari Rosandi, Putra Mantan Gubernur Kepri, Isdianto ditangkap penyidik Dirkrimsus Polda Kepri di Jakarta, Kamis (31/3/2023) lalu. 

Ari Rosandi menjadi tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri pada jilid ke III. Karena sudah ada beberapa tersangka yang sudah diproses hukum sebelumnya.  

Pada kluster ketiga ini, penyidik Polda Kepri mengamankan dua orang Pejabat Pemprov Kepri. Selain Ari Rosandi adalah Abdi Surya Rendra.

Baca Juga : KPK Sita Dokumen Kuota Rokok Non Cukai Tanjungpinang Periode 2016-2019

Ari Rosandi sebenarnya, akan diamankan di Tanjungpinang bersamaan dengan Abdi Surya Rendra. 

Namun Ari Rosandi berhasil melarikan diri ke Jakarta, usai statusnya dari saksi ditetapkan menjadi tersangka. 

“Ya benar  sudah kita amankan tersangka (Ari Rosandi,red) di Jakarta saat sedang di dalam mobil milik Pemprov Kepri,” ujar Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga : Miliki 9 Senpi Ilagal, Bareskrim Buru Dito Mahendra

Dijelaskannya, Ari Rosandi ditangkap di Jakarta oleh Anggota Subdit Tipikor Polda Kepri. Kemudian tersangka diamankan menuju ke Polresta Bandara Soekarno Hatta.

“Ari Rosandhi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, namun saat ini ia telah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *