Medianesia.id, Tanjungpinang – Tak butuh waktu lama, Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di kawasan Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Selasa (11/7) malam.
Informasi diperoleh, terduga pelaku merupakan ibu kandung korban bayi yang baru berusia 2 hari tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi. Menurutnya, setelah peristiwa penemuan bayi, timnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Usia 2 Hari Di Semak
Termasuk, salah satunya terduga pelaku yang merupakan ibu dari bayi laki-laki tersebut.
“Hasilnya, kami temukan terduga pelaku merupakan ibu kandung bayi,” katanya, Rabu (12/7).
Namun demikian, ia melanjutkan, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini telah menyerahkan kasus pembuangan bayi ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang. Sebab, terduga pelaku masih dibawah umur.
Baca juga : Warga Temukan Bayi Laki-Laki Di Semak, Diduga Sengaja Dibuang
“Penyidik PPA Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi bayi selamat, dan sedang mendapatkan perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Penulis : Ism
Editor : Brp





