Pelaku Kurir Sabu 1 Kilogram di Bintan Tergiur Upah Rp30 Juta

Pelaku Kurir Sabu 1 Kilogram di Bintan Tergiur Upah Rp30 Juta
Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, menjelaskan, pelaku F (32) diiming-imingi upah Rp30 juta untuk mengantarkan sabu dari Batam ke Jakarta melalui Bintan. Foto: Ismail

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah yang besar. Ia baru pertama kali melakukan aksinya ini dan mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka baru kali ini menjadi kurir. Alasannya untuk kebutuhan ekonomi,” kata Syofian.

Saat ini, F masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bintan. Petugas juga masih memburu bandar narkoba yang memasok sabu tersebut. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *