Medianesia.id, Batam – Warganet baru-baru ini dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sambil mempertontonkan alat kelaminnya di kawasan Nongsa, Batam. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
Pelaku berinisial AA (24) berhasil diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa pada Selasa malam, 13 Mei 2025, di Jalan Duyung, Kecamatan Lubuk Baja.
Ia diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi dengan modus eksibisionisme, setelah mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita di Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban yang saat itu baru pulang berbelanja merasa ketakutan ketika pelaku memepetnya dengan sepeda motor Beat Street hitam bernomor polisi BP 6518 UO, lalu membuka celana dan melakukan onani sambil terus mengendarai motor. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk kepuasan seksual pribadi dan telah beberapa kali melakukan hal serupa di lokasi berbeda,” ujar Kompol Effendri.
Pelaku AA, kini ditahan di Rutan Polsek Nongsa dan dijerat Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar. (Ism)
Editor: Brp





