Medianesia.id, Tanjungpinang – Setelah sempat viral di media sosial karena aksi tak senonoh, pria berinisial AP (26) yang diduga sebagai pelaku eksibisionisme di Kota Tanjungpinang akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku diamankan di kawasan Perumahan Taman Serayaz, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan AP mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tak senonoh tersebut di sejumlah lokasi berbeda.
“Pelaku mengakui dirinya telah melakukan tindakan eksibisionisme di beberapa lokasi,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi setidaknya tiga lokasi yang pernah menjadi tempat aksi pelaku, yakni kawasan Perumahan Taman Serayaz, lingkungan Kampus STAI Tanjungpinang, dan kos-kosan putri di Perumahan Bumi Indah.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan kini tengah menjalani proses hukum di Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya, masyarakat Tanjungpinang dihebohkan oleh video aksi eksibisionis yang viral di berbagai akun media sosial lokal.
Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian hitam terlihat duduk di atas sepeda motor sambil memamerkan alat vitalnya di tempat umum, bahkan di hadapan perempuan.
Aksi itu diketahui terjadi di dua lokasi berbeda dalam waktu sepekan, yakni di sekitar kos-kosan di Kilometer 10 dan permukiman warga di Kilometer 12.(Ism)
Editor: Brp





