Menurut Freddy, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
“Pelaku ini juga merupakan residivis atas kasus yang sama,” katanya.
Ia mengimbau, kepada warga yang mengalami tindak kejahatan curanmor dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (Ism)
Editor : Brp





