Medianesia.id, Batam – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan konsesi tambang batu bara.
Hal ini merupakan kabar baru di tengah kondisi pertambangan RI yang mengalami beberapa perkembangan dalam 5 tahun terakhir.
PBNU akan menjadi ormas pertama yang mendapatkan hak konsesi tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Pemberian konsesi ini diharapkan dapat mengoptimalkan organisasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan kesiapan PBNU dalam mengelola konsesi tambang batu bara ini.
Ia yakin PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi, dan jaringan bisnis yang mumpuni untuk menjalankan tugas tersebut.
Pada tahun 2023, nilai estimasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp172,96 triliun, melampaui target Rp146,07 triliun.
Pemerintah juga telah mencabut 2.051 IUP pertambangan yang tidak aktif untuk meningkatkan tata kelola pertambangan di Indonesia.
Realisasi produksi beberapa komoditas mineral tidak mencapai target pada tahun 2023.
Emas: 83 ton dari target 106 ton.
Perak: 348,6 ton dari target 489 ton.
Timah: 67,6 ribu ton dari target 70 ribu ton.
Nikel matte: 71,4 ribu ton dari target 75 ribu ton.
Feronikel: 535,2 ribu ton dari target 628,9 ribu ton.
PBNU disebut telah bersinergi dengan Kementerian BUMN untuk membangun 250 BUMNU. Pembentukan BUMNU ini merupakan wujud dari pengembangan ekonomi Nahdliyin dalam memasuki abad kedua NU.
Salah satu fokus BUMNU tersebut adalah BUMNU Grosir yang menyediakan produk dengan harga bersaing untuk membantu pedagang kecil, UMKM, pengecer, dan konsumen ritel.(*/Brp)
Editor: Brp





