Patroli Gabungan Polres Bintan Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Minggu

Patroli Gabungan Polres Bintan Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Minggu
Petugas polisi Polres Bintan memeriksa sepeda motor pengendara yang mencurigakan saat patroli gabungan. Foto Dok. Humas Polres Bintan

Medianesia.id, Bintan – Patroli gabungan Polres Bintan gencar dilakukan pada malam Minggu (20/7) untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret, dan balap liar. Patroli ini menyasar seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan patroli ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah aksi kejahatan yang marak terjadi di malam Minggu.

“Sasaran utama kami adalah pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor, dan begal,” tegas Iptu Alson, Minggu (21/7).

Patroli ini melibatkan personel dari Satuan Patroli, Satuan Reserse Kriminal, dan Polsek jajaran Polres Bintan. Petugas patroli hilir mudik di berbagai tempat, termasuk di persimpangan jalan yang rawan kejahatan.

“Kami tidak memberi kesempatan sedikitpun bagi pelaku kejahatan. Patroli dilakukan secara bergantian dan di beberapa titik dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara,” ujar Iptu Alson.

Patroli ini berlangsung hingga subuh dan baru dihentikan setelah dipastikan tidak ada laporan kejadian kejahatan.

Hasil patroli malam itu, petugas menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

“Untuk pelanggar, kami berikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran,” jelas Iptu Alson.

“Namun, jika pelanggaran diulangi, kami akan melakukan penilangan dan bahkan penyitaan kendaraan sesuai dengan peraturan lalu lintas,” tegasnya.

Polres Bintan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli gabungan ini akan terus dilakukan, khususnya di malam hari dan di tempat-tempat yang rawan kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Laporkan segera jika melihat atau mengalami aksi kejahatan. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *