Patroli Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Amankan 81 Sepeda Motor

Patroli Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Amankan 81 Sepeda Motor
Petugas polisi menindak sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas. Foto: Dok. Polresta Barelang

Medianesia.id, Batam – Polresta Barelang melaksanakan patroli gabungan di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (27/10) dini hari.

Patroli gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dalam patroli skala besar ini, polisi mengamankan 81 sepeda motor yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas. Dengan jenis pelanggaran seperti, menggunakan knalpot brong, tidak tidak memiliki surat kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menegaskan operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.

Khusus bagi pelajar SMA yang terlibat, orang tua dan guru akan dipanggil guna memberi pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, AKBP Fadli Agus mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terlebih dengan menggunakan kendaraan berknalpot brong.

“Dengan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari,” ungkap Wakapolresta. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *