Lalu 2 kasus positif Covid-19 asal Kecamatan Tanjung Raya dengan inisial masing-masing A (4/A), dan DCI (2/DCI), serta 1 kasus dari Kecamatan Sungai Pua dengan inisial TA (1/TA).
“Saat ini, total pasien yang masih dirawat sebanyak 322 kasus, jumlah total warga Agam yang pulih dari Covid-19 sebanyak 676 orang dari 1.016 kasus yang terpantau,” tuturnya Ketua GTP2 Kabupaten Agam.
Pihaknya, mengingatkan warganya agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membiasakan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Tim penggerak Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu masyarakat diminta mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah” ujarnya lagi.(Ririn/amcnews)





