Medianesia.id, Batam – Diduga akibat melanggar rambu lalu lintas, satu unit lori menabrak satu unit mobil Toyota Brio, saat melintas di Simpang Masjid Agung, Batam Center, Selasa (11/10/2022).
Dari data yang berhasil dihimpun, diketahui unit kendaraan yang menjadi korban kecelakaan tersebut, tengah ditumpangi oleh salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) Islam Nabillah Batam.
Hal ini diketahui dari sebuah video CCTV yang saat ini beredar melalui berbagai platform media sosial.
Dari video tersebut terlihat Toyota Brio yang ditumpangi oleh korban, telihat melaju dari arah BP Batam sebelum melewati simpang Masjid Agung.
Sementara lori terlihat turut melaju kencang dari arah Pemko Batam menuju arah bundaran Madani.
Saat akan melintas, seketika pengemudi Toyota Brio meperlambat laju kendaraannya, saat melihat mobil lori mendekat.
Bahkan pengemudi lori tampak tidak bisa mengendalikan kendaraannya, hingga akhirnya menabrak bagian sebelah kiri mobil.
“Benar kejadian itu terjadi pagi tadi, dan mobil yang ditabrak oleh lori itu adalah kendaraan yang ditumpangi oleh anak saya,” ungkap orangtua korban, Saparuddin Muda, Selasa (11/10/2022).
Saparuddin menerangkan, peristiwa ini terjadi saat anaknya yang masih duduk di kelas VI ini akan berangkat menuju sekolahnya.
“Kendaraan yang ditumpangi anak saya ditabrak oleh pengemudi lori itu. Saat itu anak saya akan berangkat ke sekolah dengan diantar oleh supir,” terangnya.
Namun, Saparuddin mengaku kecewa dengan sikap pengemudi lori yang melarikan diri setelah menabrak mobil yang ditumpangi anaknya.
“Kalaupun dia benar, secara kemanusiaan harusnya dia berhenti karena dia mobil besar. Namun ini main pergi saja meninggalkan anak saya, tanpa melakukan pengecekan kondisi anak saya di dalam mobil,” paparnya.
Saat ini, Saparuddin mengakui bahwa anaknya tengah berada di RSBK Batam guna menjalani proses ronsen, dikarenakan cidera pada bagian pinggang.
“Anak saya juga trauma karena dia ditabrak. Dan anak saya sekarang tengah di ronsen, saya harap anak saya tidak mengalami cidera atau patah tulang,” tegasnya.
Senada dengan hal ini, Saparuddin juga meminta agar pihak Kepolisian dapat segera mengamankan pengemudi mobil lori kurun waktu 1×24 jam.
“Harus bisa diamankan 1×24 jam. Kalau tidak kami yang akan bergerak mencari pengemudi lori itu,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Barelang, Iptu Victor menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
“Saat ini kami tengah fokus mencari pengemudi lori itu. Saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Nnti akan kita perbarui informasinya,” paparnya.(ilm)





