Medianesia.id, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau (Kepri) kecewa lantaran Polres Tanjungpinang mengamankan Empat orang terkait pemasangan spanduk di saat kunjungan kerja (Kunker) Presiden RI, Senin (25/01)
Pemasangan spanduk yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dalam penanganan tindak pidana korupsi di saat Presiden RI lakukan kunker di Pulau Bintan.
Adiya Prama Rivaldi mengatakan, apa yang dilakukan oleh anggota kita hanya sebagai bentuk aspirasi yang disampaikan kepada presiden Jokowidodo.
“Apa salah mereka dan apa motifnya itu semua tidak ada kejelasan dan tiba – tiba diamankan oleh pihak kepolisian” jelasnya
Ia menyebutkan, Apa yang dilakukan Polres Tanjungpinang sangat mengecewakan apalagi tidak ada kejelasan hingga saat ini, ” tulisan apa yang ada di spanduk kita tidak menyinggung siapapu hanya sebuah aspirasi dari masyarakat saja” ucapnya
Dalam spanduk yang diamankan kepolisian tertulis “Pak Presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri yang tidak becus tangani kasus korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang.”
“Saya selaku Ketua JPKP akan mendatangi Polres Tanjungpinang dalam waktu dekat ini untuk untuk menanyakan atas dasar apa dan motifnya apa rekan kami Sampai dilakukan penahanan” rendahnya Adiya
Semenatra itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan adanya 4 orang yang diamankan dalam pemasangan spanduk di saat kunker Presiden RI.
” Saat ini masih dalam pemeriksaan, setelah pemeriksaan baru nanti kita tahu arahnya” ucap kasat saat dihubungi melalui pesan singkat. (Cr2)





