Medianesia.id, Batam – Gara-gara otak mesum, pria di Batam ini harus berurusan dengan polisi lantaran hobinya yang merekam wanita sedang mandi.
Modusnya, dengan meletakkan kamera pengawas mini (CCTV) di kamar mandi untuk me rekam penghuni rumah kos di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh.
Kelakuan cabul ini pun pertama kali ketahui oleh korban berinisial MN (24), salah seorang penghuni kos, Kamis, 12 September 2025.
Kala itu, korban curiga terhadap adanya benda yang dibungkus plastik di sudut ventilasi WC. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank.
Baca juga: Pria 41 Tahun di Batam Tega Lecehkan Bocah 4 Tahun
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Brata Ul Usna, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, kartu memori CCTV tersebut menyimpan beberapa rekam video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi dalam kondisi tanpa busana.
“Karena wajah pelaku SS (30) terekam kamera, korban bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Di hadapan Polisi, pelaku mengaku sengaja memasang CCTV mini di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain tanpa izin.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses video rekaman.
Baca juga: Laboratorium Sabu di Tengah Tambak Udang Batam Dibongkar, Polisi Temukan 5,5 Kg Sabu
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.(Ism)
Editor: Brp





