Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus cabul dengan modus guru privat palsu yang dilakukan oleh pria berinisial IR (48) di Tanjungpinang membuka mata banyak pihak akan pentingnya kewaspadaan dalam mempercayakan anak kepada orang lain, bahkan kepada orang yang dikenal dekat.
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, IPTU Onny Chandra, menegaskan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tenaga pengajar, termasuk yang menawarkan jasa les privat di rumah.
“Pelaku ini memanfaatkan hubungan pertemanan dengan orang tua korban untuk mendapatkan kepercayaan. Karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap latar belakang pengajar,” ujar Onny, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca juga: Modus Guru Privat, Pria di Tanjungpinang Cabuli Siswi Les hingga 5 Kali
Dalam kasus ini, tersangka IR diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan sebagai guru, melainkan bekerja sebagai karyawan swasta.
Dengan modus berpura-pura menjadi guru privat, ia berhasil menipu korban dan keluarganya hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali sejak 5 Oktober 2025.
Onny menambahkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa.
Baca juga: Bejat! Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
“Korban baru satu orang yang melapor, namun kami terus melakukan pendalaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor agar pelaku-pelaku seperti ini bisa ditindak tegas,” tegasnya.
IR kini mendekam di tahanan Polresta Tanjungpinang dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang dilakukan dengan cara memanipulasi kepercayaan.
Polisi berharap publik lebih berhati-hati terhadap berbagai modus baru tindak pidana cabul ini yang digunakan pelaku untuk mendekati korban, termasuk lewat peran semu seperti “guru privat”.(Ism)
Editor: Brp





