Tidak hanya itu, sanksi teguran kepada pengendara, tercatat meningkat pesat. Pada tahun 2022, jumlah teguran mencapai 653.442.
Sedangkan pada tahun 2023, angka teguran kepada pengendara, meningkat hingga 73 persen menjadi 2.402.465 teguran.
Selain itu, lanjut Ahmad, Operasi Patuh berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Sebelum operasi, terdapat 5.441 kejadian kecelakaan dengan korban mencapai 9.931 orang.
“Setelah Operasi Patuh, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 33 persen menjadi 3.624 kejadian,” jelasnya.
“Korban mencapai 412 orang atau turun 56 persen dan kerugian sebesar 7.915.479.665 atau turun 40 persen,” sambung Ahmad.
Operasi Patuh juga telah membawa dampak positif dalam menciptakan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Selain itu, razia Polri juga mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)
Editor: Brp





