Operasi Patuh Seligi 2024 di Bintan Jaring 368 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Seligi 2024 di Bintan Jaring 368 Pelanggar Lalu Lintas
Petugas polisi sedang menegur salah satu pengendara yang tidak mengenakan helm saat gelaran Operasi Patuh Seligi 2024 di Bintan. Foto: Dok. Humas Polres Bintan

Medianesia.id, Bintan – Selama 5 hari pelaksanaan, Operasi Patuh Seligi 2024 di Polres Bintan telah menjaring 368 pelanggar lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

Operasi Patuh Seligi 2024 yang mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

“Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Alson.

Lebih lanjut, Iptu Alson menekankan pentingnya edukasi dan imbauan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kita ingin agar semua pengendara terhindar dari kecelakaan dan menjadi pelakunya,” tambahnya.

Bagi pelanggar yang terjaring, diberikan teguran lisan terlebih dahulu. Jika pelanggaran kembali dilakukan, maka akan dilakukan penilangan dengan blangko Tilang dan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk, yaitu BRI.

Iptu Alson juga menegaskan kembali larangan bagi pengendara di bawah umur untuk mengemudi kendaraan.

“Orang tua memiliki peran penting untuk mencegah anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengemudi kendaraan. Berikan edukasi tentang bahaya dan akibatnya,” tegas Iptu Alson.

Polres Bintan juga rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcar yang aman dan nyaman demi mewujudkan Indonesia Emas,” tutup Iptu Alson. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *