Operasi Keselamatan 2024, 86.437 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Polresta Tanjungpinang Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah
Petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan razia knalpot brong di SMK Negeri 3 Tanjungpinang. Foto : Humas Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Jakarta-Selama 14 hari digelarnya Operasi Keselamatan 2024, sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas ditindak Polri. 

“Sejak dimulai Operasi Keselamatan 2024 dari 4-17 Maret 2024, sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas telah ditindak,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (18/3/2024)

Dijelaskannya, jumlah pelanggaran yang ditindak tersebut terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran selama operasi berlangsung. 

“Pengedara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, diberi tindakan langsung atau tilang oleh petugas yang melaksanakan operasi,” jelasnya. 

Dalam operasi tersebut, petugas memberlakukan tilang secara manual dan secara elektronik atau ETLE. Dari 86.437 pelanggar tersebut sebanyak 73.064 pelanggar ditilang non elektronik, dan 15.373 pelanggar ditindak lewat ETLE.

Masih katanya, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor) yang tidak mengenakan helm sesuai standar.

“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI. Pelanggar terbanyak lainnya adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamat (safety belt) sebanyak 7.285 kendaraan,” paparnya. 

Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Keselamatan 2024 terjadi 3.163 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 372 orang, korban luka berat sebanyak 518 orang dan luka ringan sebanyak 4.008 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *