Medianesia.id, Tanjungpinang – Ombudsman RI menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan catatan Ombudsman RI ada peningkatan kasus pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyampaikan jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri hanya 38 orang.
Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kepri sekitar 24.880.
Hal ini ditambah dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya.
Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi karena kewenangan yang dimiliki Pengawas Ketenagakerjaan cukup besar.





