Ombudsman Beberkan Temuan Penting ke DPRD Kepri, Ini Daftar Masalahnya

Ombudsman Beberkan Temuan Penting ke DPRD Kepri, Ini Daftar Masalahnya
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kepri pada Selasa (4/11/2025). Foto: Ombudsman Kepri,

Medianesia, Batam – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kepri pada Selasa (4/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Ombudsman Kepri itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Lagat Siadari, bersama jajaran keasistenan pemeriksaan laporan dan penerimaan serta verifikasi laporan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Suigwan, mengatakan kunjungan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik di daerah.

Baca juga: Hanya 32 Persen Ormas yang Masih Aktif di Bintan

“Kami ingin melihat langsung gambaran pelayanan publik dari sudut pandang Ombudsman sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pelayanan publik,” ujar Suigwan.

Dalam pertemuan itu, Lagat Siadari memaparkan tugas dan wewenang Ombudsman RI serta menjelaskan peran lembaga tersebut sebagai Magistrature of Influence, lembaga yang memiliki kekuatan moral dan institusional dalam mendorong perbaikan layanan publik.

Ia juga menyinggung hasil pengawasan SPMB 2025, yang menurutnya masih menyisakan sejumlah persoalan dari tahap pra hingga pasca pelaksanaan.

Sementara itu, Martina Emi Farida, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, turut menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanahan dari perspektif keasistenan yang dipimpinnya.

Baca juga: Dua Opsi Pengisian Jabatan Sekda Kepri Definitif

Sesi diskusi kemudian berkembang ke berbagai isu daerah, mulai dari pengelolaan sampah di Kota Batam yang dinilai belum optimal, penggunaan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) yang kurang bijak oleh pemerintah kota, hingga persoalan banjir akibat saluran drainase yang sempit dan tata ruang yang belum tertata baik.

Komisi I juga menekankan lamanya proses pengurusan izin usaha dan AMDAL, serta membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bandara di Kabupaten Karimun yang berada di atas lahan milik warga.

Menutup pertemuan, Suigwan menyampaikan harapannya agar DPRD dan Ombudsman Kepri bisa terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami ingin memperkuat koordinasi antar lembaga agar fungsi pengawasan berjalan lebih optimal. Ombudsman punya data dan temuan di lapangan, dan itu penting untuk kami jadikan dasar dalam kebijakan dan penganggaran,” ungkapnya.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Rp28 Miliar Digagalkan di Bintan

Lagat menyampaikan Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ombudsman siap bersinergi dengan DPRD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepri,” ujarnya menutup pertemuan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait