Oknum Ustaz di Batam Cabuli Anak Dibawah Umur

Oknum Ustaz di Batam Cabuli Anak Dibawah Umur
Oknum ustaz berinisial F (28) diamankan polisi atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Foto : Dok Polda Kepri

Medianesia.id, Batam– Polisi mengamankan oknum ustaz berinisial F (28) atas dugaan pidana pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya kawasan Teluk Lenggung Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Jumat (17/11) lalu.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, mengungkapkan kasus pencabulan ini diketahui setelah ibu korban curiga melihat prilaku putrinya yang masih berusia 7 tahun.

“Ibu korban melihat korban R (7 tahun) dan adik laki-lakinya yang sedang mandi bersama bermain sambil melakukan gerakan-gerakan dewasa layaknya suami istri,” ungkapnya, Selasa (21/11).

Melihat hal tersebut, sang ibu menanyakan korban, siapa yang mengajari gerakan tersebut kepada korban.

Lalu, korban pun bercerita adegan tersebut diajari oleh pelaku F yang merupakan tetangganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *