Oknum Polisi Pelaku Investasi Bodong Akan Disidang Kode Etik

Oknum Polisi Pelaku Investasi Bodong Akan Disidang Kode Etik
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan pihaknya menyerahkan kasus investasi bodong yang melibatkan oknum personel Satpolairud ke Polda Kepri.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Kepri.

“Kami serahkan proses itu ke pihak Polda Kepri,” ungkapnya di Tanjungpinang, Rabu (23/8).

Ia menuturkan, saat ini perkara itu masih proses pemeriksaan klarifikasi oleh Propam Polda Kepri.

Hal itu sebab, korban penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial CH cukup banyak. Dan, tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri.

“Korbannya banyak. Lintas Kabupaten Kota. Jadi pemeriksaan diambil alih Propam Polda Kepri,” jelas Heribertus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *