Oknum Polisi di Tanjungpinang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Oknum Polisi di Tanjungpinang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Korban saat melaporkan kasus investasi bodong ke Polda Kepri. Foto : Istimewa

Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian segera memproses hukum serta memberikan tindakan sanksi terhadap pelaku sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti mulai dari, percakapan whatsapp, grup Telegram, bukti transfer, perjanjian kontrak, dan link afiliator yang membuktikan pelaku menjalankan bisnis investasi bodong.

“Kami menilai prosesnya belum ada perkembangan yang signifikan. Makanya kami berharap proses ini disegerakan. Supaya tidak ada lagi korban lainnya kedepan. Bahkan, kami tidak lagi berharap uang kami kembali,” imbuhnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *