Oknum Polisi di Tanjungpinang Diduga Lakukan KDRT

Oknum Polisi di Tanjungpinang Diduga Lakukan KDRT
Ilustrasi KDRT. Foto: PMJNews

Medianesia.id, Tanjungpinang – Oknum polisi yang bertugas di Polresta Tanjungpinang dilaporkan oleh istrinya karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan dugaan KDRT tersebut dilayangkan oleh korban ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Minggu (14/1) lalu.  Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu.

Menurutnya, saat ini Satreskrim dan Propam sedang melakukan penyelidikan atas tindakan kekerasan oknum polisi terhadap korban yang merupakan anggota Bhayangkari. 

“Sudah ditindaklanjuti Propam,” katanya, Kamis (18/1).

Ia mengingatkan, setiap permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga dapat diselesaikan secara baik-baik, tanpa melakukan kekerasan fisik.

“Jangan main fisik, karena dapat meninggalkan berkas luka, bisa dilakukan visum dan dikenakan pasal KDRT,” tegas Heribertus. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *