Korban kemudian menceritakan apa yang ia alami kepada saudaranya dan selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” terang Robby.
Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu dengan cara memberikaniming-iming kepada para korban berupa nilai tinggi dan membantu proses belajar mengajar.
“Pelaku RS juga menjanjikan akan memberikan barang yang para korban mau,” ungkap Robby.
Sementara modus tersangka RU, dengan mendatangi para santriwati memberikan vitamin dan memberikan sejumlah uang pada santriwati yang menjadi korban pencabulannya.
“Pelaku RU berkedok sebagai seorang bapak di pondok pesantren, disitulah tersangka melakukan pencabulan,” jelas Robby.





