Oknum Karyawan Curi Katup Tabung Gas Milik Perusahaan di Tanjungpinang Senilai Rp1,3 Miliar

Oknum Karyawan Curi Katup Tabung Gas Milik Perusahaan di Tanjungpinang Senilai Rp1,3 Miliar
Kelima pelaku pencurian katup tabung gas yang merugikan perusahaan hingga Rp1,3 miliar. Foto: Dok. Humas Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Empat karyawan PT ACL di Tanjungpinang mencuri valve (katup) tabung gas senilai Rp 1,3 miliar. Para pelaku, yang terdiri dari mekanik, pengawas lapangan, dan admin tersebut bekerjasama mengambil katup dari tabung gas afkir dan 3 kilogram di dalam gudang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyampaikan aksi pencurian ini terungkap setelah supervisor perusahaan mencurigai aktivitas para karyawan dalam rekaman CCTV periode Maret-April 2024.

Selanjutnya, supervisor melakukan mengecek hingga menemukan 19.705 katup tabung afkir dan 1.516 tabung gas 3 kilogram telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, PT. ACL mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar,” ungkapnya, Rabu (1/5).

Mendapati kejadian tersebut, pihak perusahaan pun melapor ke Polresta Tanjungpinang. Selanjutnya, Unit Jatanras dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan empat oknum karyawan pelaku pencurian.

Yakni, pria berinisial FR merupakan mekanik, OB dan RD merupakan pengawas lapangan, serta wanita berinisil AS, seorang admin. Berdasarkan keterangan para pelaku, hasil curian kemudian dijual ke penadah besi tua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *