Oknum Honorer SMK di Bintan Ketahuan Curi Uang SPP Rp19 Juta, Terancam 7 Tahun Penjara

Oknum Honorer SMK di Bintan Ketahuan Curi Uang SPP Rp19 Juta, Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang tenaga honorer di SMKN 1 Bintan Utara, berinisial Zul, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ketahuan mencuri uang SPP senilai Rp19 juta. Foto: Polres Bintan

Berdasarkan laporan bendahara SPP, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV sekolah. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas Zul memasuki ruangan SPP dan melakukan aksinya.

“Berdasarkan bukti tersebut, kami menahan tersangka,” sebut Limbong.

Berdasarkan hasil interogasi, Zul mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencongkel pintu ruangan SPP pada Minggu (11/3). Uang hasil curiannya baru digunakan sebesar Rp500 ribu untuk keperluan pribadi, sedangkan sisanya Rp18,5 juta masih disimpan.

Akibat perbuatannya, oknum honorer ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bintan. Ia melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *