OJK Ungkap Alasan Tren Berutang di Kalangan Generasi Muda Meningkat

OJK Ungkap Alasan Tren Berutang di Kalangan Generasi Muda Meningkat
OJK Ungkap Alasan Tren Berutang di Kalangan Generasi Muda Meningkat. Foto: Ilustrasi Pexels.

Medianesia.id, Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi faktor utama yang mendorong meningkatnya kecenderungan generasi muda untuk berutang, terutama melalui fasilitas keuangan seperti paylater dan pinjaman online (pinjol).

Kemudahan akses terhadap layanan keuangan menjadi salah satu pendorong perilaku ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut generasi muda saat ini menghadapi tantangan pengelolaan keuangan, di mana pengeluaran sering kali lebih besar dari pemasukan.

Menurutnya, fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain.

“Fenomena ini umum terjadi, terutama pada anak-anak muda yang cenderung memiliki pengeluaran lebih besar daripada pemasukan karena kemudahan akses ke produk keuangan,” ujar Friderica dalam CNN Financial Forum 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Friderica menambahkan, kemudahan mengakses produk keuangan sering kali membuat generasi muda kurang berhati-hati dalam pengambilan keputusan finansial, terutama jika utang tersebut digunakan untuk konsumsi gaya hidup.

Padahal, setiap pengambilan utang melalui paylater atau pinjol akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang bisa memengaruhi peluang karir atau kemampuan mengajukan kredit, seperti KPR.

“Banyak kelompok yang membutuhkan akses inklusi keuangan tidak mendapatkannya, sementara generasi muda cenderung sembrono karena kemudahan akses ini,” jelasnya.

OJK mendesak pelaku jasa keuangan untuk meningkatkan edukasi kepada konsumen. Menurut Friderica, inklusi keuangan perlu diimbangi dengan tanggung jawab agar generasi muda terhindar dari risiko over-indebtedness.

“Kami mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab karena mereka adalah konsumen yang akan menjadi pendukung sektor jasa keuangan di masa depan,” lanjut Friderica.

Data OJK menunjukkan bahwa pengguna paylater didominasi oleh Generasi Z, dengan 43,9% berusia 26-35 tahun. Selain itu, kebanyakan penggunaan paylater dialokasikan untuk kebutuhan gaya hidup, seperti fesyen (66,4%), perlengkapan rumah tangga (52,2%), dan elektronik (41%).

Selain paylater, tren pinjaman online juga meningkat tajam. Total pembiayaan industri peer-to-peer lending pada September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun, tumbuh 33,73% secara tahunan (year-on-year). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut angka ini terus menunjukkan tren kenaikan.

“OJK mencatat pertumbuhan peer-to-peer lending sebesar 33,73% tahunan pada September 2024, dengan nilai total Rp 74,48 triliun,” ungkap Agusman dalam konferensi pers daring, Jumat (1/11/2024).(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *