Medianesia, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, meminta dukungan Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan kawasan perdagangan bebas (FTZ) yang berlaku menyeluruh di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Menurutnya, kebijakan ini penting sebagai penggerak ekonomi daerah. Permintaan itu disampaikan Nyanyang saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI di Tanjungpinang, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Kabar Baik, Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025 Tak Naik
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, bersama Aria Bima, serta sejumlah anggota lainnya. Hadir pula Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf menekankan masih adanya ketimpangan pembangunan di Kepri.
Ia menilai selama ini pembangunan lebih banyak terpusat di Batam sebagai kawasan FTZ, sementara wilayah lain seperti Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang belum berkembang seimbang.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap 3 Secara Online
“Komisi II DPR akan mengawal agar FTZ terintegrasi bisa berjalan di tiga wilayah itu, supaya manfaat pembangunan bisa dirasakan lebih merata,” ujar Dede.(*)
Editor: Brp





