Medianesia.id, Tanjungpinang – Harapan ratusan tenaga kependidikan non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kepulauan Riau untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu kembali tertunda.
Sebanyak 462 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN harus menerima kenyataan pahit usai tak terakomodir pada penerimaan PPPK Tahap I tahun ini.
Rabu, 8 Januari 2025, perwakilan ratusan PTK non ASN tersebut menemui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Mereka menyampaikan keluhan terkait keterbatasan formasi dan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam seleksi yang dinilai tak berpihak kepada mereka.
Perwakilan PTK mengungkapkan, banyak formasi yang terlalu terbatas untuk memenuhi kebutuhan.
“Di sekolah kami ada 5 tenaga honorer, tapi formasi yang disediakan hanya 1. Jadi, 4 lainnya tidak kebagian,” ungkap salah seorang perwakilan PTK.
Tidak hanya itu, beberapa formasi yang dibuka disebut tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
“Kami sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Data juga sudah kami masukkan ke BKN, tapi formasi yang diberikan justru tidak relevan dengan kualifikasi kami,” tambahnya.
Keterbatasan Formasi Jadi Kendala
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan kendala ini bukan disebabkan kegagalan seleksi, melainkan karena keterbatasan formasi yang tersedia.
“Formasi ada, tapi sangat terbatas. Jika pengajuan formasi tambahan ke Kemenpan-RB disetujui, mereka akan diangkat menjadi PPPK tanpa perlu tes lagi,” jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap I ini bukannya semata-mata tidak lulus dan statusnya langsung dihentikan. Melainkan, status tetap menjadi PPPK paruh waktu.
Terkait status baru ini, pihaknyua masih menunggu mekanisme lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun demikian, Ansar mengimbau bagi para PTK non ASN tidak khawatir mengenai kejelasan gaji mulai Januari 2025 sampai mekanisme PPPK paruh waktu keluar.
Disdik Kepri Biang Kerok
Berdasarkan data, sekitar 700 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri tidak lolos seleksi PPPK tahap I.
Dari jumlah tersebut, 462 di antaranya merupakan tenaga kependidikan non-ASN yang bekerja sebagai staf tata usaha di SMA/SMK/SLB Negeri se-Kepri.
Namun, Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menyebut persoalan ini juga disebabkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan tenaga honorer di sekolah.
“Disdik tidak mengajukan formasi sesuai data tenaga honorer yang ada, meskipun OPD lain diberikan keleluasaan mengajukan formasi,” ungkap Hasan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri lepas tangan terkait persoalan ini.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, saat ditemui usai rapat pembahasan penyelesaian tenaga non ASN di Gedung Daerah, Tanjungpinang, enggan memberikan komentar.
“Tanya kepada Gubernur saja,” singkatnya menjawab pertanyaan wartawan tentang mengajukan formasi yang terbatas di sekolah-sekolah.
Sama halnya dengan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Suhono.
Ia bahkan mengaku tidak terlibat langsung dalam pengajuan formasi PPPK sebelumnya karena proses tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami masih memperjuangkan agar nasib mereka yang belum terakomodir bisa diperhatikan,” ujar Suhono.
Para tenaga honorer ini merasa keadilan masih jauh dari jangkauan. Beberapa dari mereka telah mengabdi hingga 18-20 tahun tanpa kepastian status pekerjaan.
Mereka berharap pemerintah serius dalam menangani masalah ini agar tidak ada lagi tenaga kependidikan yang merasa diabaikan. (Ism)
Editor: Brp





