Nelayan Rumpon Natuna Resah, Wilayah Rumpon Dikuasai Kapal Lengkong

Nelayan Rumpon Natuna Resah, Wilayah Rumpon Dikuasai Kapal Lengkong
Nelayan Rumpon Natuna Resah, Wilayah Rumpon Dikuasai Kapal Lengkong. Foto: IMA.

Medianesia.id, Natuna Nelayan rumpon di Bunguran Barat, Natuna sedang resah dan gelisah. Situasi ini terjadi, lantaran wilayah rumpon mereka dikuasi kapal lengkong.

Deru mesin kapal lengkong berukuran besar seakan membelah permukaan laut Natuna yang ombaknya mengalun tenang.

Di bawah gemerlap lampu sebuah kapal, seorang nelayan tradisional di Bunguran Barat, Natuna  yang meminta namanya dirahasiakan duduk memandang dari kejauhan.

“Itu rumpon kami. Dan mereka sudah satu minggu di situ. Tidak bergerak, tidak mau pergi,” ujar Nopriadi, salah seorang nelayan rumpon, Sabtu (15/11)

Menurutnya, puluhan nelayan tradisional di Bunguran Barat dan sekitarnya merasakan keresahan yang sama. Rumpon, alat bantu penangkapan ikan buatan nelayan lokal telah dikuasi nelayan luar daerah.

Natuna adalah wilayah perbatasan. Lautnya kaya. Ikan pelagis besar tumbuh sehat di pusaran arus yang deras. Di atas kertas, pemerintah menetapkannya sebagai bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 yang terbuka bagi nelayan dari berbagai daerah selama mengikuti aturan zonasi.

Tetapi di bawah permukaan, cerita itu berbeda. Bagi nelayan Natuna, laut bukan sekadar ruang tangkap, itulah halaman rumah.

“Itu bukan hanya rumpon,” kata seorang nelayan lain. “Itu seperti kebun kami. Kami yang buat, kami yang rawat. Kami pasang dengan keringat.”

Rumpon-rumpon ini mereka bangun dengan modal patungan. Kadang sampai puluhan juta rupiah. Ia dipasang di titik yang secara turun-temurun dikenal sebagai jalur ruaya ikan.

Rumpon yang hilang berarti penghidupan yang hilang. Maka ketika kapal-kapal lengkong dari Kalimantan mulai masuk, konflik sosial tinggal menunggu waktu saja.

“Mereka memang tidak masuk ke zona terlarang. Tapi mereka mencuri rumpon nelayan sini,” tegas nelayan Bunguran Barat, dengan suara setengah bergetar.

Secara hukum, kapal-kapal tersebut tidak salah karena laut Natuna memang terbuka bagi nelayan luar daerah. Tetapi secara moral-sosial, mereka dianggap melakukan pelanggaran: memanen ikan tepat di atas rumpon milik warga, memakan hasil yang dibangun oleh jerih payah lokal.

Setiap malam, lampu-lampu besar dari kapal lengkong itu memanggil ikan. Ikan yang seharusnya berkumpul di sekitar rumpon.

Mereka datang seperti magnet. Ketika pukat lengkong itu dijatuhkan berbentuk lingkaran besar seperti mangkuk yang mengurung ikan, habislah ikan-ikan itu.

“Kami tidak dapat ikan lagi,” kata nelayan itu. “Rumponnya masih ada, tapi fungsinya tidak ada. Ikan habis dicuri mereka tiap malam.”

Beberapa nelayan mengaku sempat mendatangi kapal-kapal itu. Mereka memohon agar kapal itu bergeser sedikit saja, tidak menambatkan jangkar tepat di atas rumpon mereka.

“Tapi mereka tidak mau bergerak. Kami datang dengan sopan. Tapi mereka tetap bilang ‘kami tidak salah’. Mau bagaimana lagi?”

Rumpon itu dipasang dengan jarak tertentu, sesuai adat dan kesepakatan lokal. Ada sistem tak tertulis tentang siapa yang punya titik mana. Tapi kapal luar daerah tidak mau tahu itu.

Dalam penelusuran lapangan, nelayan Natuna menyebut nama Atong, yang dikenal di Pemangkat, Kalimantan Barat, sebagai salah satu pemilik kapal lengkong terbesar di kawasan itu.

Dari penuturan nelayan, kapal-kapal yang menetap di atas rumpon mereka berasal dari jaringan Atong tersebut.

Mereka menyebutnya sebagai “bos besar”. Sosok yang tidak terlihat di lapangan, tetapi perintahnya jelas terlihat melalui keberanian anak buah kapal (ABK) untuk tidak mundur sejengkal pun.

“Kami sudah bilang ke mereka. Sudah sampaikan baik-baik. Tapi mereka bilang mereka tidak takut. Mereka bilang, ‘Ini laut bebas, bang’,” kata nelayan lainnya, menirukan jawaban ABK kapal lengkong itu.

Kapal-kapal dengan ciri khas yang disebut nelayan Natuna itu memang berasal dari luar daerah, dan lingkarannya berujung ke pelabuhan Pemangkat.

Bahaya yang Tak Terlihat: Bibit Gesekan di Laut

Konflik antarnelayan adalah salah satu konflik paling tua di wilayah pesisir Indonesia. Dan sejarah menunjukkan, konflik semacam itu mudah memanas.

“Mereka jangan uji kami,” kata seorang nelayan Natuna. “Kami tidak mau ribut. Tapi kalau terus merampas ruang hidup kami, siapa yang bisa tahan?”

“Kalau pemerintah tidak turun tangan, takutnya nanti ada jatuh korban,” kata Sabni (53), rekannya.

Ketua Inisiatif Masyarakat Adat (IMA), Nukila Evanty, memperingatkan risiko meningkatnya konflik antarnelayan di perairan Natuna menyusul masuknya kapal-kapal lengkong atau katagori dari luar daerah yang beroperasi di sekitar rumpon milik nelayan tradisional.

Menurut Nukila, tanda-tanda gesekan sudah terlihat dan perlu segera direspons pemerintah. “Risiko gesekan ini nyata. Di banyak daerah lain, konflik antarnelayan pernah berujung pada pembakaran kapal, perkelahian di laut, hingga perebutan ruang tangkap yang brutal. Natuna tidak boleh mengulang hal yang sama,” ujarnya.

Nukila menjelaskan, kapal lengkong merupakan kapal penangkapan ikan berukuran besar, panjang 25-30 meter, dan menggunakan lampu-lampu kuat untuk menarik gerombolan ikan.

Dengan pukat berkapasitas besar, kapal jenis ini dapat mengurung dan menarik ikan dalam jumlah sangat tinggi.

“Secara regulasi, kapal lengkong memang masih legal beroperasi di wilayah Natuna selama mematuhi aturan WPP dan zonasi. Namun daya eksploitasi mereka jauh lebih besar dibandingkan nelayan tradisional yang hanya menggunakan pompong, pancing ulur, atau jaring kecil,” kata Nukila.

Ia menilai konflik semakin mungkin terjadi karena rumpon, alat penarik ikan yang dibangun nelayan Natuna tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Rumpon hanya bisa dilindungi jika didaftarkan secara resmi, padahal sebagian besar nelayan kecil tidak memiliki pengetahuan, akses birokrasi, maupun biaya untuk melakukan proses tersebut.

“Rumpon bukan hanya alat tangkap, tetapi simbol ekonomi nelayan kecil. Ketika kapal besar memanen ikan di sekitar rumpon mereka, yang hilang bukan hanya sumber daya ikan, tetapi juga ruang hidup masyarakat lokal,” ujar Nukila.

IMA mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memperbaiki sistem pendaftaran rumpon, memperjelas batas interaksi antara kapal besar dan nelayan kecil, serta memperkuat pengawasan di perairan Natuna.

“Tanpa langkah cepat, konflik horizontal yang sebenarnya bisa dicegah dapat meledak sewaktu-waktu,” kata Nukila.(*)

Editor : Agus S

Pos terkait