Medianesia.id, Tanjungpinang – Ratusan nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis pagi, 15 Mei 2025. Mereka menolak keras aktivitas penambangan sedimentasi pasir laut dan kebijakan pembatasan wilayah tangkapan nelayan.
Aksi yang diikuti berbagai kelompok nelayan ini diwarnai orasi dan pembentangan spanduk yang menyuarakan keresahan mereka.
Para peserta aksi mengenakan atribut khas nelayan dan tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara.
Koordinator aksi, Distrawandi, menyebutkan penambangan pasir laut telah merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup para nelayan.
“Sedimentasi akibat tambang pasir laut sangat merusak ekosistem laut kami. Kami mendesak pemerintah segera menghentikan kebijakan ini,” tegasnya dalam orasi.
Selain menolak tambang, massa juga menyoroti kebijakan penerapan Vessel Monitoring System (VMS) yang membatasi ruang gerak nelayan kecil hanya sampai 12 mil laut dari garis pantai. Aturan tersebut dinilai sangat merugikan.
“Kalau lewat 12 mil, kami bisa ditangkap. Padahal laut adalah sumber penghidupan kami. Batas ini membuat kami semakin sulit menangkap ikan,” seru salah satu orator.
Setelah menyampaikan aspirasi di Gedung Daerah, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak.
Mereka mendesak agar pemerintah provinsi dan anggota dewan menemui dan mendengarkan tuntutan secara langsung.
Hingga siang hari, ratusan nelayan masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu kehadiran perwakilan dari Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Kepolisian dan Satpol PP Provinsi Kepri untuk menjaga ketertiban. (Ism)
Editor: Brp





