Narkoba Jenis Baru Beredar di Tanjungpinang, Dalam Bentuk Liquid Vape

Narkoba Jenis Baru Beredar di Tanjungpinang, Dalam Bentuk Liquid Vape
Kapolreta Tanjungpinang dan Kasat Narkoba menunjukkan foto narkoba jenis liquid vape atau rokok elektrik, Kamis, 12 Juni 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape atau rokok elektrik.

Barang haram ini diduga diproduksi di luar negeri dan diselundupkan ke Indonesia melalui jaringan internasional.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) pada Jumat, 30 Mei 2025 di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Pelaku masuk dari Johor ke Batam, lalu menyeberang ke Tanjungpinang menggunakan kapal. Ia ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu dan cairan narkotika dalam bentuk liquid vape,” ungkap Kombes Hamam dalam konferensi pers, Kamis, 12 Juni 2025.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi sabu seberat 2,6 gram dan 10 botol liquid narkotika seberat total 177 gram yang dikemas dalam botol isi ulang vape.

Menurut Hamam, narkoba cair tersebut termasuk dalam golongan I dan mengandung senyawa kanabinoid sintetis, yakni zat kimia yang meniru efek ganja. Liquid ini tergolong narkotika jenis baru di Indonesia.

“Harganya pun tergolong mahal, mencapai Rp3 juta per 10 mililiter. Digunakan dengan alat rokok elektrik atau vape,” jelasnya.

KapolrestaTanjungpinang menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara ini, termasuk mengungkap siapa pemesan dan penerima barang di Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menambahkan pelaku mengaku menerima pesanan dari seseorang di Tanjungpinang.

Ia dijanjikan upah sebesar 300 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 juta untuk sekali pengiriman.

“Jenis narkoba liduid ini sudah sempat beredar di Tanjungpinang, namun ini kali pertama pelakunya berhasil kita amankan,” tegas AKP Lajun. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait