Medianesia.id, Batam – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (KPwBI Kepri) terus berupaya menyediakan Uang Layak Edar (ULE) di masyarakat.
Selain itu, untuk menyediakan uyang berkualitas KPwBI Kepri telah memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE).
Tercatat, sebanyak Rp0,31 triliun UTLE telah dimusnahkan oleh BI Kepri sepanjang Januari hingga April 2021.
“Sepanjang 2021, kita telah musnahkan UTLE yang berasal dari setoran bank maupun penukaran uang dari masyarakat yang akan ditukarkan dengan ULE (fit for circulation),” terang Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K. Atmaja saat ditemui awak media pada Sabtu (8/5/2021) sore.
Selain itu, tambahnya, KPwBI Kepri juga telah menemukan dan mengamankan 616 lembar uang palsu dari beberapa proses tindak pidana yang dilakukan oleh aparat keamanan.
“Uang palsu sebanyak 616 lembar tersebut, didominasi pecahan 50.000. Dimana jumlahnya mencapai 75 persen dari yang diamankan. Dengan daerah yang paling banyak berasal dari Kota Batam, yang merupakan populasi dari masyarakat di Kepri berada di sana,” Tegasnya. (Iman Suryanto)





