Muncikari Puluhan Kali Jual Wanita ke Pria Hidung Belang

Muncikari Puluhan Kali Jual Wanita ke Pria Hidung Belang
Muncikari asal Batam telah puluhan kali menjual wanita ke pria hidung belang. Muncikari inisial I tertangkap saat menjual wanita di Bintan. Foto: ilustrasi/Freepik

Tersangka I dan perempuan inisial B, juga tinggal bersama di Batam dan segala kebutuhan sehari-hari mereka tanggung bersama-sama.

Marganda menjelaskan, tersangka menawarkan wanita PSK ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Sekali kencan, tarif Rp 1 juta.

“Setiap mendapatkan tamu, pelaku mendapat imbalan 25 persen atau sekira Rp 250 ribu sekali kencan,” jelasnya.

Perbuatan tersangka I melanggar Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. (Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *