Medianesia.id, Batam – Mulai Senin, 1 September 2025, penumpang internasional yang tiba di Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan Internasional Batam wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.
Tak hanya di empat pintu masuk tersebut, uji coba aplikasi ini juga diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan di Indonesia untuk semua maskapai.
Lewat aplikasi All Indonesia, penumpang bisa mengisi formulir kedatangan terkait imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital.
Formulir ini bisa diisi sejak tiga hari sebelum keberangkatan dari negara asal atau saat mendarat di Indonesia. Prosesnya gratis alias tanpa biaya.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih ramah dan efisien.
“All Indonesia membuat proses kedatangan jadi lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, maupun anak-anak. Kami ingin setiap orang yang datang ke Indonesia, baik wisatawan mancanegara maupun warga negara sendiri, mendapat pengalaman terbaik sejak pertama tiba,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyambut baik integrasi ini.
Menurutnya, sistem deklarasi terpadu akan memudahkan pergerakan orang dan mempercepat arus barang.
“Dengan adanya All Indonesia, penumpang internasional tak perlu lagi mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena proses kepabeanan sudah otomatis terintegrasi dalam aplikasi,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan juga memanfaatkan aplikasi ini untuk mendeteksi risiko penyakit menular sejak dini di pintu masuk negara.
Hal ini menjadi bagian dari sistem kewaspadaan dini nasional untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga wajib diisi bagi penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya. Tujuannya adalah untuk mencegah masuknya hama dan penyakit, sekaligus menjaga ketahanan pangan serta melindungi ekonomi nasional.
Formulir deklarasi penumpang bisa diakses melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id
atau dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.
“Kami mengimbau seluruh penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi All Indonesiaini. Bukan hanya soal kemudahan, tapi juga soal keamanan dan kesehatan bersama,” pungkas Yuldi.(*)
Editor: Brp





