Medianesia.id, Jakarta– Momentum bulan Ramadan 1445 H dimanfaatkan Kementerian Agama atau Kemenag untuk menggelar uji kompetensi Guru Pendidikan Al Quran.
Kegiatan Kemenag ini dihadiri 35 Peserta dari Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Giat ini berlangsung di Surabaya, 18 Februari s.d 20 Maret 2024. Hadir sebagai narasumber, Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darul Quran yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi dan telah mengantongi lisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyatakan bahwa upaya peningkatan kompetensi perlu didukung Guru Pendidikan Al-Qur’an.
Menurutnya, ilmu yang diperoleh selama proses uji kompetensi juga perlu disampaikan ke sesama Guru Pendidikan Al-Qur’an.
“Sosialisasi literasi Al-Qur’an secara baik, tartil dan benar merupakan pengabdian hingga akhir hayat bagi para Guru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an,” ujarnya, Selasa (19/3/2024)
Lebih lanjut katanya, Ilmu yang diperoleh harus selalu diteruskan ke rekan-rekan sesama Guru Pendidikan Al-Qur’an lainnya sesuai prinsip tabligh.





