medianesia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memutuskan menutup dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dua Sekolah Dasar Negeri yang ditutup Pemko Tanjungpinang ini adalah SDN 015 Bukit Bestari yang berlokasi di Jalan MT Haryono.
Sedangkan satu sekolah lainnya adalah SDN 002 Tanjungpinang Barat yang terletak di Jalan Sunaryo, Tanjungpinang Barat.
Keduan sekolah resmi ditutup berdasarkan Surat Keputusan (SK )Wali Kota Tanjungpinang, Rahma terttanggal 30 Desember 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menjelaskan kedua sekolah ini ditutup setelah semester ganjil berakhir, yaitu Januari 2023 kemarin.
“Pada sementara genapnya tidak ada lagi proses belajar mengajar,” kata Endang, Senin (13/2/2023) di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, jumlah siswa di wilayah Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari jauh menurun dibanding di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan ditutup SDN 002 dan SDN 015 Tanjungpinang,” jelas Endang.
Lebih lanjut katanya, rencana penutupan dua sekolah ini sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu, bahkan sejak Disdik Tanjungpinang dijabat tiga orang kepala dinas sebelumnya rencana itu sudah ada.
“Penutupan dua sekolah ini bukan instan, sejak zaman kepala dinasnya Pak Dadang, Pak Atmadinata, Ibu Mulia Wiwin. Sehingga diputuskan pada saat ini,” jelasnya lebih lanjut.*





