“Kita berbicara pendidikan di Provinsi Kepri, dan generasi penerus. Artinya anak-anak MA yang satuan pendidikannya dibawah Kemenag juga bagian dari Provinsi Kepri. Artinya mereka harus menjadi prioritas yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, seorang guru madrasah mengaku heran dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Kepri. Dijelaskannya, pelajar MA tidak mendapatkan program seragam gratis dan SPP.
Namun ada yang lain, katanya, karena Pemprov Kepri melalui APBD TA 2024 akan memberikan insentif untuk guru MA di Provinsi Kepri.
“Artinya tidak ada alibi mengatakan, pelajar MA tidak berhak mendapatkan program seragam gartis karena dibawah Kemenag. Lantas mengapa para guru bisa mendapatkan insentif dari Pemprov Kepri,” cetusnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madarasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Subadi mengatakan daya tampung sekolah madrasah aliyah (MA) baik negeri maupun swsata di Provinsi Kepri sekitar 2.000 orang.
“Pada tahun lalu jumlah siswa MA di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri berjumlah 1.756 orang. Angka ini terdiri dari MA Negeri dan swasta,” ujar Subadi.(*)
Editor : Ags





