Medianesia.id, Batam – Polemik kasus peredaran produk skincare mengandung merkuri di Makassar memasuki babak baru. Mira Hayati, pengusaha kosmetik yang memproduksi produk bermerek MH, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan.
Namun, keputusan polisi yang tidak melakukan penahanan terhadap Mira Hayati menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk artis Nikita Mirzani.
Melalui akun Instagram-nya, Nikita Mirzani menyoroti kasus ini dengan tajam. Ia mempertanyakan alasan di balik penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produknya.
Nikita bahkan menandai akun Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo, mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas.
“Kok nggak ditahan? Kok bisa penangguhan. Kenapa sih Polda Sulsel? Gimana ini @dr.okypratamaa,” tulis Nikita dalam unggahannya.
Produk-produk kosmetik milik Mira Hayati, seperti MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, terbukti mengandung merkuri yang berbahaya bagi kesehatan kulit.
Kandungan merkuri dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kerusakan kulit, gangguan ginjal, dan sistem saraf.
Selain Nikita Mirzani, sejumlah tokoh dunia kecantikan seperti dr. Oky Pratama dan dr. Richard Lee juga turut menyuarakan keprihatinan atas kasus ini.
Mereka secara aktif mengkampanyekan bahaya penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.(*)
Editor: Brp





