Medianesia.id, Jakarta – Saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Dito Mahendra sedang diburu Bareskrim Polri.
Pasalnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada menemukan sembilan unit sejata api atau senpi ilegal yang dimiliki Dito Mahendra.
Diburunya Dito Mahendra, karena ia tidak memenuhi undangan atau panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan oleh penyidik KPK.
Baca Juga : KPK Sita Dokumen Kuota Rokok Non Cukai Tanjungpinang Periode 2016-2019
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas 9 jenis senjata api yang tak berizin.
“Sudah diundang klarifikasi tidak hadir,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Jumat (31/3/2023) dari PMJ News.
Lebih lanjut, Djuhandani tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Dito yang dilayangkan untuk klarifikasi.
Baca Juga : Gara-gara Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo Turut Terseret Menjadi Tersangka
Ia juga tidak mengungkap lebih jauh kapan undangan panggilan kedua terhadap Dito dilayangkan untuk klarifikasi kepemilikan senpi Ilegal.
“Nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya,” tutupnya.
Penulis : Ags
Editor : Ags





