Menkopolhukam Tegaskan, Tidak Ada Penundaan Pilpres 2024

Menkopolhukam, Mahfud MD F. Instagram@mohmahfudmd

medianesia.id – Ditengah gonjang-ganjing Presiden Jokowi tiga priode, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan penegasan. 

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. 

Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.

Terkait persoalan ini, Mahfud MD menjawab keraguan masyarakat terkait desas-desus perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga priode. 

Menurut Menkopolhukam, pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh. 

“Selain itu, tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu,” ujar Mahfud MD, Selasa (28/2/2023)

Ditegaskannya, Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Yakni, setiap lima tahun sekali. Sehingga tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan.

Disebutkannya, bagi melaksanakan pesta demokrasi itu nanti, berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tutup Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.*

Sumber : Antara Kepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *