Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian: Anggaran Tak Terserap Akan Ditarik

Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian: Anggaran Tak Terserap Akan Ditarik
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok. Kemenkeu.

Medianesia, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan pemantauan langsung terhadap penyerapan anggaran kementerian/lembaga yang dinilai lambat menjelang akhir 2025.

Ia membuka opsi penarikan kembali anggaran yang tidak dibelanjakan hingga akhir Oktober.

Menurut Purbaya, langkah ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp200 Triliun untuk Perbankan, Saham Bank BUMN Meroket

Pemerintah ingin memastikan belanja negara benar-benar terserap optimal, terutama oleh kementerian besar yang masih belum maksimal.

“Saya kasih waktu sampai akhir Oktober. Kalau ternyata tidak bisa dibelanjakan sampai akhir tahun, anggarannya akan ditarik kembali,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti ditulis dalam laporan Bisnis Indonesia, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. Dana yang tidak digunakan akan dialihkan ke program lain yang lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk jangka pendek, Kementerian Keuangan akan membentuk tim khusus guna memonitor penyerapan anggaran secara langsung.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah

Bahkan, beberapa pegawai akan diperbantukan ke kementerian/lembaga yang penyerapannya dinilai lambat.

Dalam rapat perdana di DPR pada 10 September 2025, Purbaya menyoroti Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai salah satu lembaga dengan serapan anggaran rendah, terutama terkait program Makan Bergizi Gratis.

Ia tidak menutup kemungkinan akan turun langsung untuk mengawal percepatan realisasi.

“Nanti kementerian yang lambat akan saya datangi, kita rapat, lalu saya sampaikan ke publik alasan keterlambatan itu. Harapannya, semua bisa bergerak lebih cepat,” jelasnya saat rapat di Komisi XI DPR, Kamis (11/9/2025).

Selain itu, Purbaya juga akan membentuk tim bersama Menko Perekonomian dan Menteri Investasi guna mengawal penyerapan anggaran program prioritas.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Salah Urus Fiskal hingga Picu Demo Agustus

Di luar pengawasan belanja kementerian, Menkeu Purbaya menyiapkan langkah lain, seperti menebarkan likuiditas Rp200 triliun ke bank himbara dan mendorong peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.(*)

Editor: Brp

Pos terkait