Menkeu Purbaya Tegur BEI, Minta Bereskan Praktik Saham Gorengan

Menkeu Purbaya Tegur BEI, Minta Bereskan Praktik Saham Gorengan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegur Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran banyak praktik saham gorengan yang dinilai merugikan investor kecil. Foto: dok. Kemenkeu.

Medianesia, Batam – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegur Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran banyak praktik saham gorengan yang dinilai merugikan investor kecil.

Teguran itu disampaikan menyusul BEI mengajukan permintaan insentif untuk mendukung ekosistem pasar modal.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa BEI perlu lebih dulu menata perilaku investor di pasar modal sebelum insentif bisa diberikan.

Baca juga: Koperasi Naik Kelas, Kini Bisa Masuk ke Bisnis Tambang Mineral

“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus, tapi belum tentu saya kasih. Saya bilang, akan saya berikan kalau perilaku investor sudah dirapikan. Artinya, praktik goreng-gorengan harus bisa dikendalikan,” ujarnya di Jakarta seperti ditulis detikcom, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pembenahan ini penting agar investor ritel tidak terus dirugikan oleh aksi spekulatif di pasar saham.

“Dia minta insentif, tapi saya bilang belum bisa sebelum pasar modal kita dibenahi. Masih banyak yang goreng-goreng tapi santai saja, sementara investor kecil yang kena imbas,” tambahnya.

Menkeu Purbaya juga membahas soal insentif, pertemuan tersebut juga menyinggung sejumlah program ekonomi pemerintah.

Baca juga: Rokok Ilegal Bakal Dilegalkan? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

Purbaya berharap program-program itu dapat berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Tadi kita bahas juga soal arah program ekonomi pemerintah ke depan, supaya tidak hanya sekali jalan lalu berhenti, tapi bisa terus berlanjut,” tutupnya.

Saham gorengan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saham yang mengalami lonjakan harga secara tidak wajar akibat adanya manipulasi pasar.(*)

Editor: Brp

Pos terkait